Keterbukaan pemerintah Desa dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan desa yang anggarannya berasal dari bantuan Pemerintah perlulah disampaikan kepada warga masyarakat desa. Keterbukaan informasi yang dimaksud dibuktikan dengan dipasangnya Baliho yang menerangkan hal pelaksanaan pekerjaan ataupun penyerapan dana dengan anggaran dari Pemerintah.
Senin (28/03/2022) Pemerintah Desa Pilanggede memasang Baliho Realisasi APBDes tahun 2021 dan APBDes 2022 didepan Balai Desa. Baliho ini menjelaskan tentang penyerapan dana yang diperoleh oleh desa dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.
Kepala Desa Pilanggede, Yaskun mengatakan, dengan pemasangan baliho APBDes ini, karena pentingnya Pemerintah Desa untuk secara jujur dan transparan mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian Dana Desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa. Beliau juga menambahkan, pada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes, dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut ikut serta andil didalamnya. (samz/sid)